hotnews
pemerintahan
Kemenag Bukittinggi Gelar Upacara HAN ke-42: Komitmen Perlindungan Anak
Bukittinggi,detikjamgadang--Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional ke-42, Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi menggelar upacara bendera. Kegiatan yang berlangsung khidmat di Halaman Kantor Kemenag setempat dengan mengusung mengusung tema utama "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan".
Kamis, 23 Juli 2026.
Bertindak sebagai inspektur Kakan Kemenag Kota Bukittinggi, H. Irwan dan diikuti oleh Kasubbag TU, seluruh Kepala Seksi, Penyelenggara, Pengawas serta ASN dilingkungan Kantor Kemenag Kota Bukittinggi.
Kakan Kemenag membacakan naskah amanat resmi dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.
Secara khusus, amanat menteri yang dibacakan tersebut mengajak seluruh elemen masyarakat dan instansi pemerintah untuk menjadi bagian dari Gerakan BERLIAN (Bersama Lindungi Anak). Gerakan ini menekankan pentingnya aksi nyata yang sinergis dan kolaboratif dari tingkat keluarga hingga lembaga negara untuk memastikan tidak ada lagi anak yang mengalami kekerasan, diskriminasi atau penelantaran.
Mengawali amanatnya, H. Irwan mengucapkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas rahmat dan karunia-Nya. "Sehingga, pada hari ini, tanggal 23 Juli 2026, kita dapat melaksanakan Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42, seraya berefleksi bersama atas urgensi pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak," ucapnya
"Selamat Hari Anak kepada seluruh anak-anak Indonesia. Semoga anak-anak di seluruh pelosok Tanah Air dapat merayakan, merasakan, dan memeriahkan hari istimewa ini secara serentak dan langsung," imbuhnya
Kakan Kemenag menambahkan, Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 memandatkan bahwa pemerintah, baik di tingkat pusat, daerah, maupun Perwakilan RI di luar negeri, serta masyarakat, secara bersama-sama memperingati Hari Anak Nasional (HAN) sebagai momentum penting untuk mengampanyekan pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
"Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026 mengangkat tema utama "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan." Tema ini bukan sekadar slogan, melainkan penegasan bahwa setiap anak adalah pribadi yang berharga, dihormati, dan didengar pendapatnya. Anak bukan sekadar objek pembangunan, melainkan subjek pembangunan yang memiliki hak untuk berpartisipasi sesuai dengan usia dan tingkat kematangannya," tambahnya
Ia melanjutkan, lindungi adalah kewajiban seluruh pihak untuk memastikan anak terbebas dari kekerasan, eksploitasi, penelantaran, diskriminasi, perkawinan anak, perundungan, baik di dunia nyata maupun ruang digital.
Perlindungan anak tidak dapat diwujudkan oleh pemerintah semata. Dibutuhkan kolaborasi dan gotong royong seluruh elemen bangsa, dimulai dari keluarga sebagai pelindung pertama dan utama, satuan pendidikan, masyarakat, dunia usaha, media massa, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama dan tokoh adat, akademisi, hingga pemerintah pusat dan daerah.
Yang tidak kalah penting, anak juga berperan sebagai mitra dalam upaya perlindungan. Melalui keberanian untuk menyampaikan pendapat, saling menjaga, saling mengingatkan, dan berpartisipasi sesuai dengan usia dan kapasitasnya, anak turut berperan dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi dirinya maupun sesamanya.
Bangun Masa Depan mengandung pesan bahwa investasi terbaik bangsa ini bukan semata-mata pada pembangunan infrastruktur, melainkan pada setiap anak Indonesia. Ketika seluruh pihak bersatu melindungi anak dan memastikan hak-haknya terpenuhi, sesungguhnya kita sedang membangun fondasi masa depan bangsa yang lebih maju, adil, dan berkelanjutan.
"Melalui tema dan subtema peringatan HAN tahun ini, diharapkan semakin memperkuat komitmen bersama dalam memberikan perlindungan serta memastikan pemenuhan hak-hak anak Indonesia di tengah tantangan dan persoalan yang terus berkembang di masyarakat," ajaknya
Tema Hari Anak diwujudkan melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas #RANA) sebagai gerakan bersama yang mengintegrasikan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak, perlindungan, pemenuhan hak anak, partisipasi anak, penguatan keluarga, penguatan peran masyarakat, keamanan ruang digital, serta respons cepat terhadap berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.
Semangat tersebut kini terus dilanjutkan melalui kampanye BERLIAN (Bersama Lindungi Anak), sebuah gerakan kolaboratif yang mengajak seluruh elemen bangsa untuk mengambil bagian dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan melindungi anak.
"BERLIAN bukan sekadar kampanye, tetapi gerakan bersama yang menghidupkan semangat gotong royong agar perlindungan anak menjadi budaya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," tegasnya
Sejalan dengan pendekatan tersebut, "Sayang Anak Sayang Indonesia" dipilih menjadi tagline pada Peringatan HAN ke-42 Tahun 2026.
Tagline tersebut mengandung filosofi yang mendalam. Bukan sekadar pengingat, tetapi juga ajakan untuk mencintai, melindungi, dan memberikan masa depan cerah kepada anak-anak yang kelak akan membawa kemajuan bagi Indonesia.
"Mari kita pastikan semangat ini bergema dari kota hingga pelosok desa, dari ruang kelas hingga ruang digital, sehingga setiap anak Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, bahagia, dihormati, didengar suaranya, serta terpenuhi hak-haknya," tambahnya
"Ketika seluruh bangsa bersatu melindungi anak, sesungguhnya kita sedang membangun fondasi Indonesia Emas 2045. Anak-anak yang terlindungi hari ini akan tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, dan mampu membawa Indonesia menjadi bangsa yang maju, adil, dan sejahtera," harapnya
(Andreas)
Via
hotnews
Posting Komentar