Agama
pemerintahan
Layanan Keagamaan: Pengukuran Arah Kiblat Ketepatan Arah Shalat
Bukittinggi,detikjamgadang--Dalam rangka peningkatan layanan bidang keagamaan Kementerian Agama Kota Bukittinggi mellaui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam bersama Tim melakukan pengukuran arah kiblat pada Mushalla An-Ni'mah.
Berlokasi di Bukit Apit Kecamatan Guguak Panjang.
Selasa, 21 Juli 2026.
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Seksi Bimas Islam, H. Zulfikar dan melakukan pengukuran arah kiblat bersama tim BHR Kemenag setempat.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan sertifikat hasil pengukuran arah kiblat kepada pengurus.
H. Zulfikar menyebutkan, sertifikat arah kiblat adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Agama.
"Dokumen ini membuktikan bahwa arah kiblat di tempat ibadah atau bangunan telah diukur dan diverifikasi keakuratannya oleh tim ahli dari Kemenag. Layanan ini gratis atu tidak dipungut biaya," terang H. Zulfikar
H. Zulfikar juga mengajak masyarakat serta pengurus Masjid atau Mushalla yang ingin melakukan pengukuran baru atau mengukur ulang arah kiblat agar menghubungi atau datang langsung ke Kantor Kemenag Kota Bukittinggi serta Kantor Urusan Agama setempat.
Selain itu, Ia juga menyampaikan tata cara mengurus pengajuan pengukuran arah kiblat.
"Bagi masyarakat yang ingin dibantu dalam pengukuran arah kiblat bisa da tang ke PTSP Kementerian Agama Kota Bukittinggi dengan membawa surat permohonan pengukuran arah kiblat serta surat pernyataan persetujuan dan belum pernah mendapatkan pengukuran arah kiblat dari pihak lain" terangnya
"Selain itu, untuk memudahkan petugas diharapkan pengurus atau masyarakat melampirkan denah lokasi masjid atau tempat yang akan diukur arah kiblatnya," ulasnya
"Setelah berkas diterima, kami bersama tim ahli akan datang langsung ke lokasi untuk melakukan kalibrasi menggunakan alat ukur sudut atau melihat bayangan matahari pada peristiwa rashdul kiblat," ulasnya
"Setelah pengukuran selesai dan sudutnya dipastikan akurat, petugas akan menerbitkan berita acara pengukuran. Sertifikat arah kiblat akan dicetak dan diserahkan kepada pengurus tempat ibadah, sebagaimana yang kita lakukan pada hari ini," pungkasnya
(Andreas)
Via
Agama
Posting Komentar