Detikjamgadang,Bukittinggi--Komitmen dalam memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat terus diwujudkan oleh Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bukittinggi. Salah satu langkah nyata tersebut dilakukan melalui monitoring langsung terhadap masyarakat penerima bantuan program pemberdayaan ekonomi umat.
Rabu, 14 Oktober 2026.
Kunjungan lapangan ini dipimpin oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, Husnul Bashir. Monitoring dilakukan untuk memastikan program pemberdayaan ekonomi umat berjalan dengan baik, tepat sasaran serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang menerima bantuan.
Melalui kegiatan ini, Kemenag dan Baznas tidak hanya memastikan bantuan telah diterima oleh masyarakat, tetapi juga mendorong agar bantuan tersebut dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kegiatan usaha, meningkatkan produktivitas, dan memperkuat ketahanan ekonomi keluarga.
Monitoring secara langsung menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas program sekaligus mengetahui perkembangan usaha penerima bantuan. Dengan melihat kondisi di lapangan, berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dapat diidentifikasi sehingga menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas program pemberdayaan pada masa mendatang.
Husnul Bashir menegaskan bahwa program pemberdayaan ekonomi umat harus memberikan dampak nyata, bukan sekadar menyalurkan bantuan. Bantuan yang diberikan diharapkan menjadi modal awal bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha, meningkatkan pendapatan, dan secara bertahap membangun kemandirian ekonomi.
“Pemberdayaan ekonomi umat tidak cukup hanya dengan memberikan bantuan. Yang lebih penting adalah bagaimana bantuan tersebut dimanfaatkan secara produktif, dikembangkan secara berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan penerimanya. Karena itu, monitoring menjadi langkah penting untuk memastikan program ini benar-benar memberikan manfaat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya komitmen dan kesungguhan penerima bantuan dalam mengelola usaha. Dengan pengelolaan yang baik, bantuan yang diterima diharapkan dapat berkembang menjadi sumber penghasilan yang berkelanjutan, sekaligus membuka peluang untuk meningkatkan taraf hidup keluarga.
Sinergi antara Kementerian Agama dan Baznas menjadi faktor penting dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang tidak hanya berorientasi pada penyaluran, tetapi juga pada pemberdayaan. Kolaborasi ini diharapkan mampu mengoptimalkan potensi zakat sebagai instrumen untuk mengurangi kesenjangan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Program pemberdayaan ekonomi umat juga sejalan dengan semangat menjadikan zakat sebagai kekuatan transformasi sosial. Masyarakat yang sebelumnya membutuhkan dukungan diharapkan dapat tumbuh menjadi pelaku usaha yang mandiri, produktif, dan pada waktunya mampu berkontribusi membantu sesama.
"Melalui monitoring kita berharap bantuan yang disalurkan tidak berhenti pada manfaat sesaat, melainkan menjadi langkah nyata dalam membangun kemandirian ekonomi umat, memperkuat kesejahteraan keluarga, serta menghadirkan manfaat zakat yang semakin luas bagi masyarakat," harapnya.
"Dengan demikian, keberhasilan program pemberdayaan ekonomi umat tidak hanya diukur dari jumlah bantuan yang tersalurkan, tetapi juga dari sejauh mana bantuan tersebut mampu mengubah kehidupan masyarakat menjadi lebih mandiri, produktif dan sejahtera," pungkasnya.
(Andreas)
Via
kemenag
Posting Komentar