Ampek Angkek,detikjamgadang – Kantor Urusan Agama (KUA) Ampek Angkek kembali menunjukkan komitmennya dalam mempersiapkan calon pengantin yang siap membangun rumah tangga yang berkualitas melalui kegiatan Bimbingan Perkawinan (BIMWIN). Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (21/07/2026) tersebut diikuti oleh lima pasang calon pengantin yang akan melangsungkan akad nikah dalam waktu dekat.
Bimbingan Perkawinan merupakan salah satu program strategis Kementerian Agama yang bertujuan membekali calon pengantin dengan pengetahuan, pemahaman, serta keterampilan dalam menjalani kehidupan berumah tangga. Melalui kegiatan ini diharapkan lahir keluarga yang harmonis, tangguh, serta mampu mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Sebelum memasuki sesi penyampaian materi, seluruh calon pengantin terlebih dahulu mengikuti proses pemeriksaan administrasi oleh petugas KUA. Pada tahapan ini dilakukan penelitian terhadap kelengkapan berkas persyaratan nikah guna memastikan seluruh dokumen telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Setelah pemeriksaan berkas selesai, petugas melanjutkan dengan validasi data calon pengantin. Proses ini dilakukan secara teliti untuk memastikan seluruh identitas, penulisan nama, tempat dan tanggal lahir, data orang tua, serta informasi penting lainnya telah sesuai dengan dokumen kependudukan. Validasi tersebut menjadi langkah penting sebelum data dicetak pada buku nikah sehingga dapat meminimalisir kesalahan administrasi yang berpotensi menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Tidak hanya memastikan kesiapan administrasi, KUA Ampek Angkek juga memberikan perhatian terhadap kesiapan spiritual calon pengantin. Sebelum sesi BIMWIN dimulai, para peserta mengikuti cek ibadah yang dipandu oleh Penyuluh Agama Islam.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan evaluasi kemampuan dasar ibadah, seperti bacaan salat, wudu, serta pemahaman dasar keislaman. Hasil dari pengecekan ini menjadi bagian dari pembinaan agar setiap calon pengantin memiliki bekal keagamaan yang memadai sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
Setelah seluruh tahapan administrasi dan pembinaan awal selesai, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi Bimbingan Perkawinan.
Materi pertama disampaikan oleh Zainal Abidin, Dt. Marajo dengan tema Adat dan Ibadah. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan bahwa kehidupan rumah tangga masyarakat Minangkabau tidak dapat dipisahkan dari falsafah "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK)". Beliau mengajak calon pengantin untuk menjaga nilai-nilai adat yang selaras dengan syariat Islam serta menjadikan ibadah sebagai pondasi utama dalam membangun keluarga yang harmonis. Menurutnya, rumah tangga yang kokoh lahir dari pasangan yang mampu menjalankan kewajiban agama sekaligus menjaga nilai-nilai budaya yang baik di tengah masyarakat.
Materi berikutnya disampaikan oleh Biswadi, S.HI. mengenai Teknis Pelaksanaan Akad Nikah dan Ijab Qabul. Dalam penyampaiannya, beliau menjelaskan secara rinci tata cara pelaksanaan akad nikah sesuai ketentuan syariat Islam dan peraturan yang berlaku. Beliau memberikan pemahaman mengenai rukun dan syarat nikah, peran wali dan saksi, tata cara pelafalan ijab dan qabul yang benar, serta hal-hal yang perlu dipersiapkan sebelum prosesi akad berlangsung. Selain itu, beliau juga mengingatkan pentingnya menjaga kekhusyukan dan memahami makna akad nikah sebagai ikatan suci yang menjadi awal terbentuknya keluarga sakinah.
Sesi selanjutnya disampaikan oleh Andi Firdaus Eka Putra, S.HI. dengan materi Fikih Keluarga. Dalam penyampaiannya, beliau menguraikan berbagai ketentuan fikih yang berkaitan dengan kehidupan rumah tangga, mulai dari hak dan kewajiban suami istri, pentingnya musyawarah dalam menyelesaikan persoalan keluarga, pendidikan anak, hingga menjaga keharmonisan keluarga sesuai tuntunan syariat Islam. Beliau juga mengingatkan bahwa pernikahan bukan sekadar akad yang dilaksanakan dalam satu hari, tetapi merupakan ibadah yang harus dijaga sepanjang kehidupan.
Suasana BIMWIN berlangsung interaktif. Para calon pengantin tampak antusias mengikuti setiap sesi, aktif berdiskusi, serta mengajukan berbagai pertanyaan seputar kehidupan rumah tangga. Antusiasme tersebut menunjukkan tingginya kesadaran peserta untuk mempersiapkan diri secara matang sebelum memasuki jenjang pernikahan.
Melalui pelaksanaan Bimbingan Perkawinan ini, KUA Ampek Angkek berharap setiap pasangan tidak hanya siap secara administratif untuk melaksanakan akad nikah, tetapi juga memiliki kesiapan mental, emosional, sosial, dan spiritual dalam mengarungi kehidupan berumah tangga. Pembekalan sejak sebelum akad nikah diharapkan mampu menjadi langkah preventif dalam menekan angka perselisihan dan perceraian serta melahirkan keluarga yang harmonis, sejahtera, dan bertanggung jawab.
Kegiatan BIMWIN merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KUA Kecamatan Ampek Angkek dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Tidak hanya berfokus pada pencatatan pernikahan, KUA juga berperan sebagai lembaga pembinaan keluarga yang terus berupaya melahirkan generasi keluarga Indonesia yang kokoh, religius, dan berakhlak mulia.
Penulis:Habibuzikri
Via
Agama
Posting Komentar