pemerintahan
Pendampingan Validasi Dokumen Kurikulum Madrasah
Bukittinggi,detikjamgadang--Dalam rangka pemantauan dan penjaminan mutu dokumen Kurikulum Madrasah, Pengawas Madrasah Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, Azwarman, memberikan pendampingan sekaligus menyampaikan pesan-pesan pengawasan kepada Kepala MIN Kota Bukittinggi, Hj. Elvi Rahmi.
Selasa, 28 Juli 2026.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan dokumen Kurikulum Madrasah tersusun sesuai ketentuan serta memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama. Pendampingan ini juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas tata kelola akademik di lingkungan madrasah.
Azwarman menyampaikan bahwa pengumpulan data Lembar Validasi dari Pengawas Madrasah terkait Kurikulum Madrasah se-Sumatera Barat dijadwalkan paling lambat hingga 31 Juli 2026. Oleh karena itu, setiap madrasah diharapkan segera melengkapi dan menyempurnakan dokumen kurikulumnya agar proses validasi dapat berjalan tepat waktu.
Ia menjelaskan, file Kurikulum Madrasah yang divalidasi mencakup seluruh jenjang pendidikan, mulai dari Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA), baik negeri maupun swasta.
"Untuk Kota Bukittinggi kita terus berupaya maksimal, sehingga seluruh madrasah dapat menghasilkan dokumen kurikulum yang berkualitas, sesuai regulasi serta mampu mendukung penyelenggaraan pendidikan yang efektif dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan pendidikan madrasah," jelasnya
(Andreas)
Via
pemerintahan
Posting Komentar