Detikjamgadang,Bukittinggi,--Dalam rangka meningkatkan pemahaman terhadap hak, kewajiban serta prosedur layanan jaminan sosial, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bukittinggi menggelar sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan.
Bertempat di Aula Kantor Kemenag setempat.
Selasa, 11 Agustus 2026.
Kegiatan juga diikuti oleh Kepala Seksi, Penyelenggara, Kepala Madrasah Negeri dan Swasta, Kepala Raudhatul Athfal (RA), serta pimpinan pondok pesantren se-Kota Bukittinggi.
Kepala Kantor Kemenag Kota Bukittinggi yang diwakili Kepala Subbagian Tata Usaha, Hj. Tri Andriani Djusair, hadir bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Iddial Chaniago, didampingi Kepala Bidang Kepesertaan, Rio Ardiansyah.
Hj. Tri Andriani Djusair menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini penting untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada ASN mengenai program serta manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kita berharap seluruh ASN dapat memahami hak dan kewajibannya serta mengetahui berbagai manfaat yang dapat diperoleh melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Iddial Chaniago, mengajak seluruh ASN untuk memanfaatkan momentum sosialisasi tersebut dengan memahami sekaligus mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.
Ia menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki berbagai program yang memberikan perlindungan dan manfaat bagi peserta dalam menghadapi risiko sosial dan ekonomi yang berkaitan dengan pekerjaan.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Rio Ardiansyah. Dalam sesi tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai program, manfaat, hak dan kewajiban peserta, hingga prosedur layanan BPJS Ketenagakerjaan.
Antusiasme peserta terlihat dari berbagai pertanyaan yang disampaikan selama kegiatan berlangsung. Pertanyaan tersebut berkaitan dengan kepesertaan, manfaat program, serta mekanisme layanan BPJS Ketenagakerjaan.
Usai kegiatan sosialisasi, Kakan Kemenag Kota Bukittinggi yang diwakili Kasubbag Tata Usaha, Hj. Tri Andriani Djusair, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Iddial Chaniago, melakukan paraf bersama pada naskah teks Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang akan dilaksanakan oleh kedua instansi.
Kegiatan tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara Kemenag Kota Bukittinggi dan BPJS Ketenagakerjaan, sekaligus meningkatkan pemahaman dan perlindungan jaminan sosial bagi ASN serta unsur terkait di lingkungan Kemenag Kota Bukittinggi.
(Andreas)
Via
agama
Posting Komentar