Awasi Kebangkitan Komunisme,oleh M.Jamil Labai Sampono Penulis Buku dan Pengurus LKAAM Sumbar
KATONANAMPEK — Bahaya laten paham komunisme di Indonesia dinilai tetap menjadi ancaman nyata yang harus senantiasa diwaspadai oleh seluruh elemen bangsa. Hal tersebut ditegaskan oleh penulis buku sekaligus Pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat, Muhammad Jamil Labai Sampono.
Menurutnya, keberadaan Partai Komunis Indonesia (PKI) dalam sejarah perjalanan bangsa merupakan fakta sejarah yang nyata, bukan sekadar cerita fiksi atau dongeng masa lalu. Luka mendalam yang ditimbulkan oleh peristiwa masa lalu menjadi catatan pilu bagi perjalanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam pandangannya, ideologi atau paham tidak pernah benar-benar mati, melainkan hanya mengalami fase diam hingga menemukan momentum yang tepat untuk kembali muncul. Oleh karena itu, pengawasan terhadap potensi lahirnya gerakan baru yang berhaluan komunisme perlu terus ditingkatkan.
Sebagai pengingat bagi generasi muda, perjalanan sejarah mencatat bahwa PKI awalnya berdiri pada 9 Mei 1914 dengan nama Indische Sociaal-Democratische Vereeniging (ISDV), sebelum akhirnya berganti nama menjadi PKI pada tahun 1924. Pada era 1950-an hingga 1960-an di bawah kepemimpinan D.N. Aidit, partai tersebut sempat tumbuh menjadi salah satu partai komunis terbesar di dunia di luar Uni Soviet dan Tiongkok.
Catatan sejarah juga merekam sejumlah peristiwa penting terkait gerakan tersebut, di antaranya pemberontakan di Madiun pada tahun 1948 yang dipimpin oleh Musso, serta peristiwa Gerakan 30 September 1965 yang melibatkan penculikan dan pembunuhan para perwira tinggi TNI Angkatan Darat.
Sikap tegas pemerintah Indonesia terhadap keberadaan organisasi dan ajaran tersebut telah tertuang secara resmi melalui pembubaran PKI serta pelarangan penyebaran paham Komunisme, Marxisme, dan Leninisme yang dikukuhkan dalam Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966.
Kewaspadaan nasional dan pemahaman sejarah yang utuh dinilai menjadi kunci utama agar tragedi kelam masa lalu tidak kembali terulang di masa kini maupun masa depan.
Posting Komentar