Detikjamgadang,Bukittinggi--Program Trans Da’i (Transformasi Napi menjadi Da’i) sebagai salah satu bentuk layanan keagamaan Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi terus dilaksanakan secara berkesinambungan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi.
Program ini menjadi bagian dari ikhtiar Kemenag Bukittinggi dalam menghadirkan pembinaan keagamaan yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan pemahaman agama, tetapi juga mendorong warga binaan untuk memiliki kemampuan menyampaikan nilai-nilai kebaikan kepada sesama.
Rangkaian pembinaan pada pekan ini berlangsung pada hari Senin, 21 September dan Selasa, 22 September 2026, dengan menghadirkan materi yang saling melengkapi dalam membangun keterampilan dakwah warga binaan.
Pada Senin (21/9), Penyuluh Agama Islam Zulfakhri menyampaikan materi tentang ceramah dan khutbah, termasuk pemahaman mengenai perbedaan keduanya. Para peserta diberikan pemahaman bahwa ceramah dan khutbah sama-sama menjadi sarana menyampaikan pesan keagamaan, namun memiliki karakteristik, ketentuan, struktur dan konteks penyampaian yang berbeda.
Menurut Zulfakhri, kemampuan berdakwah tidak cukup hanya dengan memiliki pengetahuan agama, tetapi juga membutuhkan keterampilan dalam mengemas dan menyampaikan pesan agar dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.
“Dakwah bukan sekadar berbicara di hadapan orang lain. Seorang dai harus memahami apa yang disampaikan, kepada siapa pesan itu ditujukan, serta bagaimana menyampaikannya dengan bahasa yang santun, jelas dan menyentuh,” ujar Zulfakhri.
Ia menambahkan, pembinaan melalui Trans Da’i diharapkan dapat menjadi ruang bagi warga binaan untuk terus belajar, memperbaiki diri dan menumbuhkan kepercayaan diri melalui kegiatan positif.
Sementara itu, pada Selasa (22/9), pembinaan dilanjutkan oleh Ustadz Taufik Danis dengan materi penyusunan konsep ceramah dan khutbah. Materi ini diarahkan pada aspek praktis, khususnya bagaimana peserta menyusun gagasan dakwah secara sistematis, mulai dari menentukan tema, menyusun pokok-pokok pembahasan, membangun alur materi hingga menyampaikan pesan utama kepada jamaah.
Taufik Danis menekankan bahwa konsep yang baik akan membantu seorang dai menyampaikan materi secara terarah sehingga pesan yang disampaikan tidak melebar dan mudah dipahami oleh pendengar.
“Ceramah dan khutbah yang baik perlu dipersiapkan. Seorang dai harus memiliki konsep yang jelas, mengetahui pesan utama yang ingin disampaikan dan mampu menyusunnya secara runtut. Dengan persiapan yang baik, pesan agama akan lebih mudah dipahami dan diamalkan,” jelasnya.
Menurutnya, kesempatan belajar dan berlatih yang diberikan melalui program Trans Da’i merupakan proses penting dalam membentuk keberanian, kemampuan berbicara serta tanggung jawab moral peserta dalam menyampaikan kebaikan.
Program Trans Da’i menjadi gambaran bahwa pembinaan keagamaan dapat membuka ruang perubahan bagi warga binaan. Dari proses belajar di balik jeruji, mereka dibekali pengetahuan dan keterampilan yang diharapkan dapat menjadi bekal ketika kembali ke tengah masyarakat.
Melalui pembinaan yang dilakukan secara konsisten, Kemenag Kota Bukittinggi berupaya menjadikan layanan keagamaan di Lapas tidak berhenti pada kegiatan pembelajaran, tetapi berkembang menjadi proses transformasi diri, penguatan karakter dan pemberdayaan warga binaan melalui nilai-nilai agama.
Dengan demikian, Trans Da’i tidak sekadar mengajarkan warga binaan untuk mampu berceramah atau berkhutbah, tetapi lebih jauh mendorong lahirnya pribadi-pribadi yang mampu membawa pesan kedamaian, kebaikan dan kemanfaatan bagi lingkungan ketika kembali ke masyarakat.
(Andreas)
Via
agama
Posting Komentar