Detikjamgadang,Biaro--Trans Da’i terus bergerak, membina hari ini, menyiapkan insan yang mampu menebarkan kebaikan di tengah masyarakat di masa depan.
Program Trans Da’i Kementerian Agama Kota Bukittinggi terus dilaksanakan secara berkesinambungan sebagai bagian dari ikhtiar menghadirkan pembinaan keagamaan yang berdampak bagi warga binaan pemasyarakatan. Program yang merupakan hasil kerja sama Kemenag Kota Bukittinggi dengan Lapas Kelas IIA Bukittinggi ini diarahkan untuk mendorong transformasi narapidana menjadi da’i yang memiliki pemahaman agama, akhlak, dan kemampuan berdakwah.
Program Trans Da’i menjadi salah satu ruang pembinaan yang diharapkan mampu membuka jalan perubahan bagi warga binaan. Sebagaimana pesan Kakan Kemenag Kota Bukittinggi, H. Irwan pada awal-awal pelaksanaan program Pesantren Lapas, Ia menegaskan, bahwa transformasi yang dibangun bukan sekadar perubahan status, melainkan perubahan pola pikir, sikap, akhlak dan orientasi hidup, sehingga setelah menjalani masa pembinaan mereka memiliki bekal keagamaan untuk kembali ke tengah masyarakat dengan lebih baik.
Dalam kegiatan yang berlangsung pada Senin, 5 Oktober 2026, Ketua Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kota Bukittinggi, H. Azerul, hadir memberikan pembinaan dengan materi “Adab Membaca Al-Qur’an” kepada warga binaan Lapas Kelas IIA Bukittinggi.
H. Azerul menekankan bahwa membaca Al-Qur’an tidak hanya berkaitan dengan kemampuan melafalkan ayat dengan benar, tetapi juga harus disertai penghormatan dan adab sebagai bentuk memuliakan Kalamullah.
Ia menjelaskan beberapa hal penting yang perlu diperhatikan dalam menjaga adab terhadap Al-Qur’an.
"Pertama, persiapan diri dan tempat. Membaca Al-Qur’an hendaknya diawali dengan niat yang ikhlas, kemudian mempersiapkan diri dalam keadaan suci, membersihkan mulut, menggunakan tempat dan pakaian yang suci, serta menutup aurat," jelasnya.
"Kedua, posisi dan sikap ketika membaca Al-Qur’an, agar menghadap kiblat, menjaga ketenangan dan kekhusyukan, serta bersikap hati-hati selama membaca ayat-ayat Al-Qur’an," tambahnya.
"Ketiga, tata cara membaca Al-Qur’an hendaknya dibaca secara tartil, dengan memperhatikan ketepatan bacaan dan membaguskan suara. Tidak kalah penting, pembaca harus mentadabburi atau merenungi kandungan ayat, sehingga Al-Qur’an tidak sekadar dibaca, tetapi dipahami dan diupayakan untuk diamalkan dalam kehidupan sehari-hari," ulasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga volume suara secara proporsional, sehingga bacaan tetap nyaman didengar dan tidak mengganggu orang lain.
Melalui pembinaan tersebut, warga binaan tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan kemampuan membaca Al-Qur’an, tetapi juga membangun sikap dan karakter yang mencerminkan nilai-nilai Al-Qur’an.
Kemenag Kota Bukittinggi bersama Lapas Kelas IIA Bukittinggi berkomitmen menjaga kesinambungan program tersebut sebagai bagian dari pembinaan keagamaan yang humanis, edukatif dan berorientasi pada pemberdayaan.
(Andreas)
Via
kemenag
Posting Komentar