Detik jamgadang, Bukittinggi--Upaya memastikan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) berjalan tepat sasaran, akurat, dan sesuai ketentuan terus dilakukan Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi. Salah satunya melalui inventarisasi dan penelusuran anomali data guru yang terdeteksi setelah akun EMIS melakukan pengambilan serta sinkronisasi data dari SIMPEG5 Kementerian Agama.
Kegiatan inventarisasi sekaligus pendampingan tersebut dilaksanakan di Ruang Konsultasi Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi.
Jumat, 4 September 2026.
Pendampingan dilakukan oleh Pranata SDM Aparatur Mahir Kemenag Kota Bukittinggi, Syafrial, selaku Operator SIMPEG5, bersama Penata Layanan Operasional Seksi Pendidikan Madrasah, Rio Amzar, selaku Operator EMIS GTK.
Langkah ini dinilai sangat penting karena kualitas dan kesesuaian data kepegawaian menjadi salah satu faktor yang mendukung kelancaran proses verifikasi hingga pembayaran TPG bagi guru yang memenuhi persyaratan.
Syafrial menjelaskan, inventarisasi dilakukan untuk memastikan seluruh data yang menjadi dasar dalam proses verifikasi dan pembayaran tunjangan profesi guru benar-benar sesuai dengan kondisi serta status kepegawaian masing-masing guru.
“Inventarisir ini menjadi langkah penting untuk memastikan data yang menjadi dasar dalam proses verifikasi dan pembayaran tunjangan profesi guru benar-benar sesuai dengan kondisi dan status kepegawaian masing-masing guru,” jelas Syafrial.
Menurutnya, pemutakhiran data tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga ketepatan penyaluran hak para guru.
Sementara itu, Rio Amzar menerangkan bahwa dalam proses sinkronisasi ditemukan sejumlah ketidaksesuaian data yang perlu segera ditelusuri dan diperbaiki melalui mekanisme yang telah ditetapkan.
Ia menjelaskan, perbedaan maupun ketidakakuratan data antara EMIS dan SIMPEG5 berpotensi memengaruhi proses pemutakhiran dan verifikasi data, bahkan dapat berdampak terhadap kelancaran proses pembayaran TPG.
“Karena itu, setiap anomali data perlu segera ditindaklanjuti agar data guru yang tersaji pada sistem benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” terangnya.
Langkah inventarisasi dan perbaikan data ini sekaligus menunjukkan komitmen Kemenag Kota Bukittinggi dalam memperkuat tata kelola data berbasis digital. Dengan data yang semakin akurat dan sinkron, proses administrasi diharapkan menjadi lebih tertib, transparan, serta mampu memberikan kepastian bagi guru dalam memperoleh hak tunjangan profesinya.
Upaya tersebut juga menjadi bagian dari peningkatan kualitas layanan Kementerian Agama, khususnya dalam memastikan proses administrasi kepegawaian dan pembayaran tunjangan berjalan tepat data, tepat proses, dan tepat sasaran.
(Andreas)
Via
agama
Posting Komentar