Detikjamgadang,Bukittinggi--Kementerian Agama Kota Bukittinggi terus memperkuat pemberdayaan ekonomi umat melalui pendampingan yang lebih terarah bagi kelompok penerima bantuan ekonomi. Upaya ini diarahkan agar bantuan yang diterima masyarakat mustahik tidak berhenti sebagai dukungan sesaat, tetapi dapat berkembang menjadi modal untuk membangun usaha dan meningkatkan kemandirian ekonomi.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) Tim Pendamping Kelompok Penerima Bantuan Pemberdayaan Ekonomi Umat KUA kepada seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kota Bukittinggi.
Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi.
Rabu, 30 September 2026.
SK diserahkan oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Kota Bukittinggi, Hj. Tri Andriani Djusair, didampingi Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Husnul Bashir, dan diterima langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Syarifuddin, Kepala KUA Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, Dasril, serta Kepala KUA Kecamatan Guguak Panjang, Yuridarsan.
Hj. Tri Andriani Djusair menyampaikan bahwa pemberdayaan ekonomi umat perlu diarahkan pada upaya membangun kemandirian masyarakat. Bantuan yang diberikan diharapkan dapat menjadi pemicu tumbuhnya usaha produktif sehingga penerima manfaat secara bertahap mampu meningkatkan kemampuan ekonomi keluarga.
“Bantuan pemberdayaan ekonomi umat hendaknya tidak hanya dipandang sebagai bantuan untuk memenuhi kebutuhan sesaat. Yang lebih penting adalah bagaimana bantuan tersebut dapat menjadi modal untuk mengembangkan usaha, meningkatkan pendapatan, dan pada akhirnya mendorong mustahik menjadi lebih mandiri,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan tim pendamping menjadi penting karena proses pemberdayaan membutuhkan pembinaan yang berkelanjutan. Pendamping dapat membantu penerima manfaat dalam melihat peluang usaha, mengelola bantuan secara produktif, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi.
Pemberdayaan ekonomi umat, lanjutnya, bukan semata-mata tentang memberikan bantuan, tetapi bagaimana menciptakan proses perubahan dari ketergantungan menuju kemandirian.
“Harapannya, penerima bantuan tidak hanya mampu menopang kebutuhan hidup sehari-hari, tetapi juga dapat mengembangkan usaha, meningkatkan taraf hidup keluarga, dan dalam jangka panjang memiliki kemampuan ekonomi yang lebih kuat,” tambahnya.
Sementara itu, Husnul Bashir menambahkan bahwa KUA memiliki posisi strategis dalam pelaksanaan program pemberdayaan ekonomi umat karena berada dekat dengan masyarakat.
“Melalui KUA, pendampingan dapat dilakukan lebih dekat dan berkelanjutan. Kita ingin memastikan kelompok penerima bantuan benar-benar mendapatkan pembinaan sehingga bantuan yang diberikan memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan,” jelasnya.
Ia berharap para Kepala KUA bersama tim pendamping dapat membangun komunikasi yang baik dengan kelompok penerima bantuan, melakukan pemantauan perkembangan usaha, serta mendorong mereka agar mampu mengelola bantuan secara amanah dan produktif.
"Semoga program pemberdayaan ekonomi umat dapat berjalan lebih terarah dan memiliki keberlanjutan. Pendampingan yang dilakukan secara konsisten akan mampu memperbesar manfaat program sekaligus menghadirkan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat mustahik," tandasnya.
(Andreas)
Via
agama
Posting Komentar