DETIKJAMGADANG.com Bukittinggi, Pengadilan Agama (PA) Bukittinggi kembali membuat terobosan anyar untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesadaran hukum masyarakat. Pada Selasa, 3 Oktober 2026, PA Bukittinggi secara resmi melaunching inovasi bertajuk SHAKEL (Sinergi Hukum Agama untuk Ketahanan Keluarga).
Kegiatan peluncuran yang dilangsungkan di ruang lobby lantai I tersebut dihadiri dan disaksikan langsung oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Bukittinggi.
Inovasi ciamik ini digagas langsung oleh Agen Perubahan PA Bukittinggi, Anase Syukriza, S.H.I. Kehadiran SHAKEL merupakan wujud nyata komitmen instansi dalam memberikan edukasi masif guna menguatkan fondasi ketahanan keluarga di tengah masyarakat.
Ada yang menarik dari program SHAKEL ini. Penyuluhan hukum keluarga yang diusung nantinya akan berbasis nagari dan dijalankan secara kolaboratif.
PA Bukittinggi tidak berjalan sendiri, melainkan menggandeng berbagai unsur penting, yang meliputi ;Pemerintah nagari, Kantor Urusan Agama (KUA), Penyuluh agama , Tokoh adat , Tokoh masyarakat.
Melalui sinergi lintas sektor ini, edukasi hukum dan informasi penting dapat langsung menyasar masyarakat luas khususnya para pencari keadilan.
Diharapkan, masyarakat bisa semakin paham mengenai hak dan kewajiban mereka selama mengakses layanan di lingkungan pengadilan.
Langkah progresif ini sekaligus membuktikan bahwa jajaran PA Bukittinggi benar-benar menjunjung tinggi core values ASN BerAKHLAK, khususnya pada aspek berorientasi pelayanan dan kolaboratif.
Dengan mengusung semangat "Mendekatkan Hukum, Menguatkan Keluarga", inovasi SHAKEL diharapkan mampu menjadi solusi preventif sekaligus edukatif dalam menekan angka sengketa keluarga dan mewujudkan masyarakat Bukittinggi yang harmonis serta sadar hukum.
Pewarta : adi
Via
agama
Posting Komentar