-->
Telusuri
24 C
id
  • Berita Terkini
  • Profil
  • Movies
  • News
detikjamgadang
  • Beranda
  • Video
    • Semua Video
    • Adat & Budaya
    • Pendidikan
    • Wisata
  • Kategori
    • Berita Terkini
    • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Olahraga
  • Menu
    • 🏠 Beranda
    • Bukittinggi
    • Kabupaten Agam
    • Sumatera Barat
    • Nasional
    • Adat & Budaya
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Motivasi
    • Opini
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak
    • Privacy Policy
Telusuri
Beranda budaya Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polresta Bukittinggi Lakukan Penangkapan Pengguna Narkoba di Bukittinggi.
budaya

Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polresta Bukittinggi Lakukan Penangkapan Pengguna Narkoba di Bukittinggi.

adm
adm
18 Sep, 2024 0 0
Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polresta Bukittinggi Lakukan Penangkapan Pengguna Narkoba di Bukittinggi.
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Anda mungkin menyukai postingan ini

Bukittinggi detikjamgadang. com_
Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polresta Bukittinggi melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang diduga menyalahgunakan narkotika golongan I jenis sabu pada Selasa, 17 September 2024, sekitar pukul 21.00 WIB. Penangkapan berlangsung di Kecamatan ABTB, Kota Bukittinggi.

Kepolresta Bukittinggi, melaui Kasat Narkoba AKP Syafri, saat di konfirmasi pada hari Rabu (18/9/2024), Ia menyebutkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seseorang yang diduga memiliki narkotika. Tersangka, yang berinisial NA (27), merupakan mantan pelajar dan tinggal di Bukittinggi.

Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu, sepeda motor Honda Vario, uang tunai sebesar Rp 2.600.000, dua paket sabu terbungkus plastik klip bening, dan satu unit ponsel merk Realme warna hitam.

Kronologis penangkapan berawal ketika tim Opsnal menerima informasi dari masyarakat tentang seseorang yang diduga memiliki narkoba di daerah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, tim menemukan tersangka yang mencurigakan di pinggir Jalan Kurai. Tim kemudian mengundang saksi-saksi untuk melakukan penggeledahan, dan menemukan barang bukti yang terkait.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, barang bukti disita dan tersangka dibawa ke Polresta Bukittinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Narkoba, AKP Syafri, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Bukittinggi, dan mengharapkan masyarakat terus memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan Kota Bukitinggi.***

Pewarta : RZ
Via budaya
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar


  • Bukittinggi

Total Tayangan Halaman

Featured Post

Konsultasi Pendaftaran Aplikasi SIAGA: Permudah Layanan GPAI

adm- 23.22 0
Konsultasi Pendaftaran Aplikasi SIAGA: Permudah Layanan GPAI
Detikjamgadang,Bukittinggi- Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada Guru Pendidikan Agama I…


arsip

  • 2026269
  • 202533
  • 202479

Cari Blog Ini

Most Popular

Perkuat Ketahanan Keluarga, Kemenag Bukittinggi Gelar Monev Keluarga Sakinah di KUA MKS

Perkuat Ketahanan Keluarga, Kemenag Bukittinggi Gelar Monev Keluarga Sakinah di KUA MKS

04.10
Terapi Pengobatan Alternatif Habib Rachman di Ampek Angkek: Solusi Sehat Alami Berbasis Thibbun Nabawi

Terapi Pengobatan Alternatif Habib Rachman di Ampek Angkek: Solusi Sehat Alami Berbasis Thibbun Nabawi

22.41
Apel Pagi Kemenag Bukittinggi: Syukuri Nikmat, Mulai Pengabdian dari Hal Kecil

Apel Pagi Kemenag Bukittinggi: Syukuri Nikmat, Mulai Pengabdian dari Hal Kecil

18.29
detikjamgadang

Tentang Kami

Media Informasi, edukasi, dan inspirasi yang menghubungkan masyarakat dengan pengetahuan, peluang, dan perkembangan terkini. Dengan semangat profesionalisme dan inovasi, kami terus berupaya menghadirkan konten yang informatif, mencerdaskan, serta memberikan manfaat nyata bagi pembaca di seluruh Indonesia. .

Contact us: adm@detikjamgadang.com
Copyright©2026 detikjamgadang.com