DETIKJAMGADANg.com
Bukittinggi--Komitmen menghadirkan pembinaan keagamaan yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat terus diwujudkan Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi melalui program Trans Da’i (Transformasi Narapidana Menjadi Da’i). Program pembinaan di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) ini menjadi salah satu langkah nyata dalam menanamkan nilai-nilai Islam, memperkuat keimanan, serta membangun karakter warga binaan agar mampu menjalani kehidupan yang lebih baik.
Pembinaan pada pekan ini berlangsung selama dua hari, Senin–Selasa, 19–20 Oktober 2026, dengan menghadirkan materi yang berfokus pada pemahaman dan pengamalan Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
Pada Senin (19/10/2026), materi disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, Ustadz Zulfakhri, dengan tema “Fungsi Al-Qur’an”. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa Al-Qur’an merupakan pedoman hidup bagi umat manusia yang memberikan petunjuk dalam menjalani kehidupan, membedakan antara yang hak dan yang batil, serta menjadi sumber nilai dan tuntunan untuk meraih kebahagiaan dunia dan akhirat.
Ia juga menekankan bahwa Al-Qur’an tidak cukup hanya dibaca, tetapi perlu dipahami, direnungkan, dan diamalkan dalam perilaku sehari-hari. Dengan menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman, setiap individu diharapkan mampu memperbaiki diri, membangun akhlak mulia, serta menumbuhkan kesadaran untuk menjalani kehidupan yang lebih bermakna.
Sementara itu, pada Selasa (20/10/2026), pembinaan dilanjutkan oleh Ustadz Nofrizal dengan materi “Adab Membaca Al-Qur’an”. Ia memaparkan pentingnya menjaga adab dan etika ketika berinteraksi dengan Al-Qur’an sebagai Kitab Suci yang merupakan wahyu Allah SWT.
Materi tersebut menekankan bahwa membaca Al-Qur’an hendaknya dilakukan dengan penuh penghormatan, menjaga kebersihan dan kesucian, memperhatikan tata cara membaca yang baik dan benar, serta menghadirkan hati yang ikhlas dan sikap penuh penghayatan. Adab dalam membaca Al-Qur’an merupakan wujud penghormatan terhadap kalam Allah sekaligus bagian dari upaya membangun kedekatan spiritual dengan-Nya.
Melalui kedua materi tersebut, warga binaan diajak untuk tidak hanya meningkatkan kemampuan membaca Al-Qur’an, tetapi juga memahami kedudukannya sebagai pedoman hidup dan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Pembinaan ini diharapkan menjadi bekal spiritual untuk melakukan introspeksi, memperbaiki perilaku, dan menumbuhkan tekad menjalani kehidupan yang lebih positif.
Program Trans Da’i merupakan bentuk kehadiran Kementerian Agama dalam memberikan layanan keagamaan yang inklusif, termasuk bagi warga binaan pemasyarakatan. Setiap individu tetap memiliki kesempatan untuk belajar, bertumbuh, memperbaiki diri, dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik.
“Pembinaan keagamaan di lapas bukan sekadar menyampaikan materi, melainkan menghadirkan nilai-nilai Al-Qur’an sebagai kekuatan untuk membangun kesadaran, memperbaiki akhlak, dan menumbuhkan harapan baru. Kami berharap warga binaan mampu menjadikan setiap proses pembelajaran sebagai langkah menuju perubahan diri yang lebih baik, sehingga kelak dapat kembali ke tengah masyarakat dengan membawa nilai-nilai kebaikan,” demikian pesan yang ingin diwujudkan melalui program Trans Da’i.
Dengan pembinaan yang berkesinambungan, Kementerian Agama Kota Bukittinggi berharap program Trans Da’i dapat terus menjadi sarana pembentukan karakter, penguatan spiritualitas, dan penanaman nilai-nilai Islam bagi warga binaan. Sebab, pengabdian keagamaan tidak mengenal batas tempat, dan kesempatan untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik selalu terbuka bagi siapa saja.
(Andreas)
Via
agama
Posting Komentar