DETIKJAMGADANG.com
Bukittinggi--Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, H. Irwan, membuka secara resmi sekaligus menyampaikan materi pada kegiatan Dialog Tokoh Lintas Agama yang digelar oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bukittinggi.
Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi.
Rabu, 4 November 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua FKUB Kota Bukittinggi, Kasdim 0304/Agam, perwakilan Polresta Bukittinggi, Kesbangpol, serta 25 orang peserta yang mewakili seluruh unsur agama di Kota Bukittinggi. Dialog ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat komunikasi, membangun pemahaman bersama, serta merawat keharmonisan di tengah keberagaman masyarakat.
Dalam sambutannya, H. Irwan menegaskan bahwa keberagaman merupakan kekayaan bangsa yang harus dijaga dan dirawat bersama. Menurutnya, perbedaan bukanlah alasan untuk terpecah, melainkan kekuatan untuk membangun kehidupan masyarakat yang harmonis.
"Perbedaan, apabila dijaga dan dirawat dengan baik, akan menjadi rahmat. Namun, jika tidak dirawat dan dijaga, justru bisa menjadi laknat. Karena itu, keberagaman harus kita tempatkan sebagai kekuatan untuk saling melengkapi, bukan menjadi alasan untuk saling menjauh," tegasnya.
H. Irwan juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada FKUB Kota Bukittinggi atas peran aktifnya dalam menjaga kerukunan umat beragama. Ia bersyukur bahwa hingga saat ini Kota Bukittinggi tetap berada dalam suasana kondusif, tanpa konflik antar umat beragama yang berpotensi memicu perpecahan.
Menurutnya, kerukunan harus terus dibangun dalam tiga dimensi, yakni kerukunan intern umat seagama, kerukunan antar umat beragama, serta kerukunan antara umat beragama dengan pemerintah. Ketiganya merupakan fondasi penting dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang damai, harmonis, dan saling menghormati.
Lebih lanjut, H. Irwan memaparkan enam prinsip penting dalam membangun dan memperkuat kerukunan umat beragama.
Pertama, toleransi, dengan saling menghargai dan menghormati keyakinan serta simbol-simbol agama lain. Kedua, memperkuat komitmen kebangsaan, dengan senantiasa bersikap dan bertindak sesuai konstitusi serta peraturan perundang-undangan. Ketiga, memelihara sikap anti kekerasan, dengan mengedepankan pendekatan damai dalam menyikapi setiap perbedaan dan persoalan.
Keempat, membangun prinsip keadilan, agar setiap warga mendapatkan perlakuan yang setara tanpa diskriminasi. Kelima, menghargai kearifan lokal, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan budaya setempat, sebagaimana petuah Minangkabau, "Dima bumi dipijak, disinan langik di junjuang." Keenam, mengembangkan nilai-nilai musyawarah, sebagai jalan untuk menyelesaikan persoalan dan mencapai kesepahaman bersama.
Selanjutnya, H. Irwan mengajak seluruh tokoh agama untuk mengambil peran sebagai penyejuk di tengah masyarakat. Tokoh agama diharapkan mampu menghadirkan pesan-pesan damai, membimbing umat agar tidak mudah terprovokasi, serta membangun komunikasi dan kolaborasi lintas agama.
"Tokoh agama memiliki tanggung jawab moral untuk menghadirkan kesejukan. Mari kita jadikan perbedaan sebagai ruang untuk saling mengenal, menghormati, dan bekerja sama. Kita ingin masyarakat hidup berdampingan dengan indah, saling mendukung, dan bersama-sama menjaga kedamaian Kota Bukittinggi," ajaknya.
Ia berharap Dialog Tokoh Lintas Agama tidak sekadar menjadi forum pertemuan dan diskusi, tetapi mampu melahirkan komitmen serta langkah nyata dalam menjaga persatuan dan memperkuat moderasi beragama.
Melalui sinergi FKUB, Kementerian Agama, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan seluruh tokoh agama, kerukunan di Kota Bukittinggi diharapkan semakin kokoh sebagai modal sosial dalam mewujudkan masyarakat yang damai, harmonis dan sejahtera.
(Andreas)
Via
Kemang
Posting Komentar